SOLOK KOTA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Solok menerima kunjungan Tim Visitasi dari Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat pada Selasa, 5 November 2024.
Kunjungan ini merupakan bagian dari pemeringkatan badan publik tahun 2024, berdasarkan evaluasi e-Monev yang dilakukan sebelumnya. Tim KI Sumbar dipimpin oleh Komisioner sekaligus Ketua e-Monev, Tanti Endang Lestari, didampingi sejumlah staf dari Komisi Informasi Sumbar.
Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Solok, Heppy Dharmawan, SS, M.Si, bersama Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Alwa Dudi, ST, MM, serta Pranata Humas Muda, Beny Junaidi, S.Sos, M.I.Kom. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas Kominfo Kota Solok.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi faktual mengenai kesiapan Kota Solok dalam memberikan layanan informasi kepada publik, yang merupakan bagian dari rangkaian evaluasi e-Monev yang sebelumnya diisi oleh Diskominfo Kota Solok. Tim KI Sumbar menilai bagaimana pemerintah daerah memastikan agar pelayanan informasi berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan, termasuk ketersediaan regulasi, Standar Operasional Prosedur (SOP), serta sarana dan prasarana yang mendukung keterbukaan informasi publik.
Kepala Dinas Kominfo Kota Solok, yang juga bertindak sebagai PPID Utama, menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan dan evaluasi ini.
“Pemerintah Kota Solok selalu berusaha mengimplementasikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kami juga berharap dukungan dari KI agar tetap berjalan di jalur yang benar, ” ujarnya.
Sementara itu, Tanti Endang Lestari dari KI Sumbar mengapresiasi komitmen Pemko Solok dalam keterbukaan informasi publik.
“Kami mengapresiasi langkah Pemko Solok dalam menjaga komitmen tersebut, dan semoga ke depannya pelayanan informasinya semakin meningkat, serta mampu meraih peringkat ‘informatif’, ” ucapnya.
Baca juga:
Wako Solok Serahkan LKPD Kepada BPK Sumbar
|
Setelah diskusi, tim KI langsung melakukan verifikasi terhadap data dan kelengkapan dokumen, dilanjutkan dengan pengecekan ruangan pelayanan informasi PPID serta kelengkapan pendukungnya. Kunjungan ini diharapkan dapat memacu Diskominfo Kota Solok untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik dan meraih peringkat yang lebih tinggi dalam pemeringkatan badan publik di tahun mendatang.