Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas, Muhammad Khadafi: Upaya Cegah Dari Potensi Jeratan Pidana Pemilu

    Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas, Muhammad Khadafi: Upaya Cegah Dari Potensi Jeratan Pidana Pemilu

    SOLOK KOTA -    Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Koordiv  Parmas dan Humas) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Khadafi, S.Kom, menghadiri sekaligus didaulat sebagai narasumbar dalam kegiatan fasilitasi penguatan pemahaman kepemiluan kepada disabilitas Kota Solok, Minggu, 19 Februari 2023.

    Kegiatan yang digelar di Ruang Pertemuan Senyaman Resto and Cafe, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok iyu dibuka oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Rafiqul Amien, S.Pd.I, M.Pd. Turut hadir Ketua Bawaslu Kota Solok Triati, S.Pd. Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Dr.Budi Santosa, MP, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Solok Agustin Melta, S.Sos.

    Muhammad Khadafi mengawali paparannya, menyampaikan bahwa saat ini tengah berlangsung proses tahapan Pemilu, yaitu pemutakhiran data pemilih, melalui pencocokan dan penelitian (Coklit).

     Untuk itu dia menghimbau seluruh masyarakat terutama kaum penyandang disabilitas (berkebutuhan khusus) yang hadir, untuk aktif mengawasi dan memastikan hak-hak sebagai pemilih terfasilitasi dengan baik, sehingga tidak ada yang tidak terdata. 

    "Hal itu mengingat pentingnya arti Pemilu dalam menentukan pemimpin, yang kemudian akan membuat aturan dan kebijakan, yang tentunya akan berpengaruh kepada kehidupan masyarakat, bahkan hingga ke generasi penerus, " ungkap Khadafi di hadapan para peserta kegiatan tersebut.

    Selain itu, di hadapan 40 orang peserta, yang terdiri dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Solok, Himpunan Wanita Penyandang Disabilitas Indonesia (HWPDI), serta staf Bawaslu setempat, Khadafi menjelaskan terkait tindakan-tindakan yang harus dicegah dalam tahapan proses Pemilu, yang berpotensi bisa menjerat pada dugaan pelanggaran dan pidana Pemilu, hingga berakibat hukum.

    "Jangan sampai teman-teman terlibat dalam pelanggaran Pemilu, terutama politik uang. Karena akan nengakibatkan bersentuhan langsung dengan permasalahan hukum (potensi jeratan pidana Pemilu), " ujarnya.

    Dalam kesempatan itu, kepada awak Media, Muhammad Khadafi menyampaikan bahwa dengan dilaksanakan kegiatan ini diharapkan  dapat menambah pemahaman para kaum disabilitas terhadap proses kepemiluan, sehingga kedepan mereka tidak hanya menjadi objek dari semua tahapan Pemilu, akan tetapi bisa menjadi subjek, terutama dalam kontek pengawasan partisipatif dan pencegahan pelanggaran.

    "Kita berharap, teman-teman yang diberikan keistimewaan oleh Allah ini, juga dapat memberikan sumbangsih pemikiran dan aspirasi kepada semua pihak, baik pihak yang akan menjadi peserta Pemilu maupun kepada penyelenggara. Terutama dengan turut menjadi bahagian dari pengawasan partisipatif, dengan melakukan pencegahan-pencegahan di lingkungannya masing-masing, " ujar Khadafi.

    Tak hanya melakukan pencegahan, lebih penting lagi kata Khadafi, dengan pemahaman terhadap aturan-aturan dalam proses Kepemiluan ini, adalah sebagai upaya dalam mencegah mereka dari potensi jeratan pidana Pemilu akibat dari pelanggaran yang dilakukan.

    "Melalui kegiatan ini diharapkan mereka terhindar dari proses-proses penindakan akibat pelanggaran Pemilu di setiap tahapannya, " tutur Khadafi.

    Mantan Ketua Bawaslu Payakumbuh itu juga  berharap agar di 19 kabupaten kota di Sumatera Barat, juga terjalin komunikasi yang sama. Tidak hanya secara formal seperti ini saja, namun juga informal. Disebutkannya, Bawaslu itu ada di setiap tingkatan sampai Kelurahan atau Desa, yang diharapkan proaktif untuk mengunjungi.

    "Melalui komunikasi dan silaturahmi itulah, diharapkan dapat mencegah dan mengurangi, bahkan meniadakan terjadinya pelanggaran Pemilu pada pelaksanaan Pemilu serentak 2024 nanti, " pungkasnya.  (Amel)

    bawaslu kota solok fasilitasi penguatan pemahaman jepemiluan disabilitas muhammad khadafi
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Bawaslu Kota Solok Gelar Rakor Pengawasan...

    Artikel Berikutnya

    Binluh Hukum di  KTK, AKP Jufrinaldi bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'

    Ikuti Kami